Selasa, 06 November 2012

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat Perkotaan Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum. Ada beberapa ciri masyarakat perkotaan yaitu : 1.Kehidupan keagamaan cenderung berkurang 2.Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain 3.Banyaknya persaingan untuk mendapatkan suatu pekerjaan karena banyak orang-orang yang mencari pekerjaan di kota dan semakin sedikitnya lahan untuk pekerjaan 4.Kurangnya rasa kepedulian antara sesama manusia Masyarakat Pedesaan Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Ada beberapa ciri masyarakat pedesaan yaitu : 1.Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat 2.Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan 3.Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris seperti bertani dan bercocok tanam 4.Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb. Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar